Sabtu, 03 Oktober 2015

Mitos Masyarakat Jawa dalam Aturan Pernikahan; "Ngalor Ngulon Ujure Wong Mati" Dea Rifia Bella



Setiap kelompok dalam masyarakat pasti memiliki seperangkat aturan yang harus dipatuhi dan yang tidak boleh dilakukan, tak terkecuali pada masyarakat Jawa yang terkenal memiliki aturan dalam berbagai kategori seperti aturan pada pernikahan, kematian, kelahiran ataupun aturan dalam kehidupan profan. Aturan yang saya maksud di sini adalah aturan yang berkaitan dengan mitos-mitos kepercayaan Jawa. Dimana tujuan utama dalam hidup masyarakat Jawa adalah mencari serta menciptakan keselarasan atau keseimbangan antara kehidupan makrokosmos dan mikrokosmos. Makrokosmos dalam pikiran orang Jawa adalah sikap dan pandangan hidup terhadap alam semesta yang mengandung kekuatan supranatural dan penuh dengan hal-hal yang bersifat misterius. Sedangkan mikrokosmos dalam pikiran orang Jawa adalah sikap dan pandangan hidup terhadap dunia nyata. Ilustrasinya seperti kepercayaan orang Jawa ditentukan pada berbagai macam roh-roh dalam wujud metafisik yang dapat menimbulkan bahaya seperti kecelakaan atau penyakit apabila mereka dibuat marah atau penganutnya tidak hati-hati. Untuk melindungi semua itu, orang Jawa memberi sesajen atau caos dahar yang dipercaya dapat mengelakkan kejadian-kejadian agar tidak  chaos.
Ide yang ada ditulisan ini mengacu pada deskripsi mengenai aturan larangan menikah ngalor-ngulon di kalangan masyarakat Jawa . Pernikahan ngalor-ngulon adalah sebuah adat dimasyarakat yang mana para orang tua atau sesepuh desa tidak membolehkan anaknya menikah dengan seseorang yang berasal dari dusun utara dan barat untuk wilayah desa tersebut. Menjadi sebuah pantangan besar oleh beberapa masyarakat Jawa apabila melanggar mitos tersebut. Tidak dibolehkannya menjalin pernikahan untuk pasangan yang memiliki arah mata angin ngalor-ngulon dikaranakan bahwa arah ngalor-ngulon adalah posisi orang meninggal dunia, terutama bagi muslim di posisikan  ke arah utara (kepala di utara, kaki di selatan) dengan menghadap ke arah kiblat / wajah menghadap kiblat, yang di sini bertepatan kiblat mengarah ke arah barat. Sehingga, mitos ngalor-ngulon ini identik dengan sebuah kematian / bisa di artikan ketika ada orang yang menjalin sebuah pernikahan lebih akan mengalami ketidak harmonisan dalam sebuah hubungan atau juga akan menyebabkan "sial" baik dalam keluarga itu sendiri maupun keluarga besar antar pasangan khususnya orang tua pihak pasangan wanita, ekstremnya pernikahan ngalor-ngulon ini dilarang keras petua Jawa karena arah ini adalah alur berjalanya "pasungan wulandari/ adu cocor", yaitu arah jalanya jin, setan dan alur berjalanya malapetaka, siapa saja manusia yang melanggarnya  niscaya petaka menghampiri, musibah datang, sakit, kecelakaan, gila bahkan kematian bisa dialami.
Pada mitos yang telah dijelaskan di atas terlihat adanya dualisme dalam konteks emosional. Menurut Weber, dualisme merupakan fakta sosial yang didalamnya ada dua prinsip yang bertentangan namun berjalan beriringan. Dimana pernikahan yang merupakan bentuk dari suatu kegiatan untuk mencapai kebahagiaan dapat dikaitkan dengan kematian atau malapetaka yang merupakan bentuk dari suatu kesedihan. Yang mana pernikahan dan kematian merupakan sesuatu yang bertentangan satu sama lain namun dapat disatukan dalam satu mitos ngalor-ngulon.
Ilustrasi lain mengenai dualisme ada pada mitos masyarakat Maluku, dimana dualisme mereka diperlihatkan dalam ruang melalui oposisi biner antara arah mata angin dengan beberapa letak kerajaan-kerajaan yang ada di Maluku. Kerajaan tersebut diantaranya adalah Loloda ( as wall of the bate), Jailolo ( as ruler of the bay), Tidore ( as ruler of mountain ), Ternate ( as ruler of Maluku ), Bacan ( as ruler of end ). Kerajaan di Maluku itu sendiri terbagi menjadi  3 dimensi yakni upperworld, earth dan lowerworld. Loloda dimaknai sebagai representasi dari dunia atas atau upperworld, sedangkan Jaililo, Tidore dan Ternate dimaknai sebagai earth yang merepresentasikan bumi. Terakhir, kerajaan Bacan karena posisinya berada di bawah sehingga menjadi representasi dunia bawah atau lower world. Loloda as upper world didefinisikan sebagi langit, yang merepresentasikan dunia atas ataupun "pintu masuk" dan Bacan sebagai lower world didefinisikan sebagai "pintu keluar" atau merepresentasikan dunia bawah dalam kategori tersebut.







Referensi
Jannah, D.A.M.
  2014      Pandangan Ulama'Desa Sukamalo Kecamatan Kedungpring Lamongan terhadap Pernikahan Ngalor-Ngulon. Skripsi.
Weber, M.
          1993.     The sociology of religion. Beacon Press.
Andaya L.
        1994.    The World of Maluku: Eastern Indonesia in Early Modern Period. Cornel University

1 komentar:

  1. The King Casino Company - Ventureberg
    It was born in communitykhabar 1934. The ventureberg.com/ Company offers luxury hotels, worrione If you don't have a poker room in 출장안마 your house, then you'll find a poker kadangpintar room in the

    BalasHapus